Total Quality Management

TQM dalam Pendidikan


Gerakan mutu total memiliki akar dalam studi waktu dan studi gerakan yang dilakukan oleh Frederick W. Taylor pada tahun 1920-an. Untuk menjaga mutu agar tidak jatuh melalui berbagi celah, perlu diciptakan suatu departemen mutu secara terpisah dan hanya bertanggung jawab pada mutu.
Konsep mutu total sebagai suatu pendekatan untuk melakukan bisnis mulai diterima secara luas di Amerika Serikat pada akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an. Akan tetapi, unsur-unsur individual dari konsep tersebut seperti penggunaan data statistik, kerja kelompok, dan keterlibatan karyawan telah dimanfaatkan oleh organisasi-organisasi visioner selama bertahun-tahun. Saat ini konsep Total Quality Management sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, kualitas dan produktivitas organisasi perusahaan telah berkembang dan diimplementasikan.
Total Quality Management adalah sebuah filosofi yang melibatkan setiap pelaku organisasi atau usaha dalam sebuah usaha perbaikan secara terus menerus untuk memperbaiki kualitas dan mencapai kepuasan pelanggan. Dari definisi TQM tersebut ada tiga kunci utama dalam pelaksanaan TQM yaitu:
1. Continous improvement (perbaikan terus-menerus),
2. Keterlibatan seluruh anggota dalam organisasi,
3. Kepuasan pelanggan (usaha untuk memenuhi atau bahkan melebihi ekspektasi dari pelanggan.
TQM memfokuskan proses atau sistem pencapaian tujuan organisasi, dengan dimulai dariproses perbaikan mutu, maka TQM diharapkan dapat mengurangi peluang membuat kesalahan dalam menghasilkan produk, karena produk yang baik adalah harapan pelanggan. Jadi, rancangan produk diproses sesuai dengan prosedur dan teknik untuk mencapai harapan pelanggan.

Perintis Mutu Total
Mutu total bukan hanya satu konsep yang berdiri sendiri. Konsep itu merupakaqn sejumlah konsep terkait yang diikat untuk menciptakan satu pendekatan komprehensif terhadap pelaksanaan bisnis.banyak orang yang menumbang cara-cara yang berarti bagi perkembangan berbagai konsep yang umum dikenal sebagai mutu total.
1. W. Edwards Deming
Daur Deming, dikembangkan untuk menghubungkan produksi dari sebuah produk dengan kebutuhan konsumen dan memfokuskan sumber daya semua departemen (riset, rancangan, produksi, pemasaran) dalam sebuah usaha kooperatif untuk mencapai tujuan tersebut. Daur Deming mengemukakan hal-hal berikut:
· Lakukanlah riset konsumen dan gunakanlah riset tersebut dalam merencanakan produk (perencanaan)
· Hasilkanlah produk (lakukan)
· Periksalah produk untuk memastikan bahwa produk tersebut dibuat sesuai dengan rencana (periksalah)
· Pasarkan produk (bertindaklah)
· Analisislah bagaimana produk diterima pasar dilihat dari segi mutu, biaya, dan kriteriaanalisis lain (analisislah)

Empat Belas Poin Deming, Dr. Deming mengembangkan 14 poin yang menggambarkan apa yang perlu bagi sebuah bisnis untuk bertahaqn hidup dan mampu bersaing.
Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut:
1) Ciptakanlah konstanta tujuan kea rah perbaikan produk dan jasa untuk bersaing, tetaplah dalam bisnis, dan berikanlah pekerjaan.
2) Ambilah filosofi baru. Manajemen harus belajar bahwa itu merupakan satu ekonomi baru dan siap untuk menantang, pelajarilah tanggung jawab mereka, dan ambilah kepemimpinan untuk perubahan.
3) Berhentilah bergantung pada inspeksi untuk mencapai mutu. Bangunlah mutu dari awal.
4) Berhentilah mengimbali kontrak berdasarkan permintaan yang rendah.
5) Perbaikilah terus-menerus dan selalu sistem produk dan jasa, untuk meningkatkan mutu dan produktivitas, dan demikian secara konstan mengurangi biaya.
6) Adakanlah pelatihan ditempat kerja.
7) Adakanlah kepemimpinan. Tujuan kepemimpinan hendaknya membantu orang dan teknologi untuk bekerja lebih baik.
8) Buanglah ketakutan agar setiap orang bisa bekerja secara efektif.
9) Uraikanlah hambatan-hambatan antara departemen sehingga orang bisa bekerja secara kelompok.
10) Hilangkanlah slogan, desakan dan target untuk angkatan kerja. Karena semua itu menciptakan hubungan adversarial.
11) Hapuskan kuota dan manajemen berdasarkan sasaran. Gantikanlah kepemimpinan.
12) Hilangkanlah hambatan-hambata yang mengganggu kebanyakan karyawan akan pekerjaan.
13) Adakanlah suatu program pendidikan dan perbaikan diri yang giat.
14) Lakukanlah transformasi atas pekerjaan setiap orang dan tempatkan setiap orang untuk bekerja berdasarkan itu.

Tujuh Penyakit yang Mematikan Menurut Deming, pandangan Deming tentang faktor-faktor yang dapat menghambat suatu transformasi yaitu:
1) Kurang konstannya tujuan untuk merencanakan produk dan jasa yang mempunyai pasar cukup untuk menjaga perusahaan tetap berada dalam bisnis dan menyediakan pekerjaan.
2) Tekankan pada laba jangka pendek, pemikiran jangka pendek yang didorong oleh ketakutan akan usaha dan tekanan pengambil alihan yang tidak bersahabat dari para banker dan pemegang saham untuk menghasilkan deviden.
3) Sistem tinjauan pribadi bagi para manajer dan manajemen berdasarkan sasaran tanpa memberikan metode atau sumber daya untuk merampungkan sasaran. Evaluasi kinerja, pemeringkatan keuntungan, dan penilaian setiap tahun adalah semua bagian dari penyakit ini.
4) Harapan pekerjaan oleh manajer.
5) Menggunakan hanya data dan informasi yang kelihatan dalam pengambilan keputusan dengan sedikit atau tanpa pertimbangan yang diberikan terhadap apa yang tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.
6) Biaya medis yang berlebihan.
7) Biaya liabilitas yang berlebihan yang didorong oleh para ahli hukum yang bekerja berdasarkan pada biaya kontingensi.

2. Joseph M. Juran
Tiga Langkah Dasar untuk Maju, tiga langkah dasar menuju kemajuan menurut Juran adalah langkah-langkah luas yang menurut pandangan Juran harus diambil jika perusahaan mau mencapai mutu kualitas dunia.
Langkah-langkahnya yaitu:
1) Capailah perbaikan serstruktur berdasarkan suatu basis bersinambung yang dikombinasikan dengan dedikasi dan rasa urgensi.
2) Tetapkalah suatu program pelatihan yang ekstensif
3) Tetapkalah komitmen dan kepemimpinan pada pihak manajemen yang lebih tinggi.

Sepuluh Langkah untuk Memperbaiki Mutu, yaitu:
1) Bangunlah kesadaran baik dari kebutuhan akan perbaikan, maupun peluang untuk perbaikan.
2) Tetapkalah tujuan untuk perbaikan.
3) Organisasikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4) Berikanlah pelatihan.
5) Implementasikan proyek yang diarahkan pada memecahkan masalah.
6) Laporkan kemajuan.
7) Berikanlah pengakuan.
8) Komunikasikan hasil.
9) Jagalah skor.
10) Pertahankan momentum dengan membangun perbaikan pada sistem regular perusahaan.

Prinsip Pareto, yaitu:
“Prinsip ini kadang-kadang disebut kaidah 80/20: 80% dari kekacauan berasal dari 20% masalah. Walaupun namanya diambil dari nama ahli ekonom peralihan abad Vilfredo Pareto, Dr. Juran lah yang menerapkan gagasan ini pada manajemen. Dr. Juran menasihatkan kita untuk berkonsentrasi pada beberapa sumber masalah dan tidak dialihkan oleh masalah-masalah yang kurang penting”

Trilogi Juran, meringkaskan tiga fungsi manajerial utama yaitu:
1) Perancangan mutu,
2) Kendali mutu,
3) Perbaikan mutu.

3. Philip B. Crosby
Vaksin Mutu, vaksin mutu Crosby terdiri dari tiga unsur yaitu:
1) Determinasi
2) Pendidikan
3) Implementasi

Empatbelas Langkah Menuju Perbaikan Mutu, langkah-langkahnya adalah:
1) Perjelas bahwa manajemen memang setia kepada mutu untuk jangka panjang.
2) Bentuklah kelompok mutu silang departemen.
3) Identifikasikan dimana ada masalah terkini dan potensial.
4) Taksirlah biaya mutu dan jelaskan bagaimana itu digunakan sebagai alat manajemen.
5) Tingkatkan kesadaran mutu dan komitmen pribadi dari semua karyawan.
6) Lakukanlah tindakan segera untuk memperbaiki masalah yang teridentifikasi.
7) Tetapkanlah program tingkat kerusakan nol (zero defects).
8) Latihlah para penyedia untuk mewujudkan tanggung jawab mereka dalam program mutu.
9) Pertahankan hari tanpa kerusakan ( Zero Defects Day) untuk memastikan bahwa semua karyawan sadar akan adanya arah baru.
10) Doronglah para individu dan kelompok untuk menetapkan tujuan perbaikan baik personal maupun kelompok.
11) Doronglah karyawan untuk memberitahu manajemen tentang hambatan yang mereka hadapi dalam upaya untuk mencapai tujuan mutu.
12) Kenalilah dan akuilah karyawan yang berpartisipasi.
13) Implementasikan dewan mutu untuk mempromosikan komunikasi yang bersinambung.
14) Ulangi segala sesuatu untuk mengilustrasikan bahwa perbaikan mutu adalah suatu proses tanpa akhir.

Penerapan Total Quality Management pada Pendidikan
Empat Pilar TQM dalam Pendidikan, Yaitu:
1. Synergistic relationship/ Hubungan yang sinergi
Prinsip ini menekankan bahwa fokus utama organisasi/sekolah adalah pada pelanggan dan penyalur. Pelanggan utama sekolah merupakan siswa itu sendiri dan penyalurnya adalah guru. Guru dan siswa adalah tim, dalam artian dibutuhkan kerjasama yang sinergi antara keduanya. Prinsip ini ditujukan agar tercapinya pengembangan kemampuan minat dan bakat siswa.

2. Continuous improvement and self evaluation/ perbaikan terus menerus dan evaluasi diri.
Di dalam pendidikan pilar TQM yang kedua ini adalah bahwa organisasi sekolah harus terus menerus melakukan perbaikan, baik secara individu ataupun secara keseluruhan. Administrtor berperan penting sekali dalam upaya perbaikan terus menerus dengan cara memperteas disiplin, seperti yang dijelaskan dalam artikel dibutuhkan pengendalian, perintah baik dengan intimidasi untuk kemajuan sekolah. Manusia sangat gampang sekali untuk melakukan evaluasi pada orang lain tetapi sulit untuk mengevaluasi diri sendiri oleh karena itu dalam TQM pendidikan dibutuhkan evaluasi diri sebagai bagian upaya perbaikan terus menerus.

3. A system of ongoing process/ suatu sistem dari proses yang berkelanjutan.
Dalam pilar ketiga TQM pendidikan ini adalah organisasi dianggap sebuah system artinya komponen-komponen sekolah saling mempengaruhi dan saling ketergantungan. Guru dan siswa merupakan system dari sekolah, mutu ditujukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki komponen-komponen yang mengalami cacat/memerukan perbaikan.

4. Leadership/ Kepemimpinan.
Kepemimpinan merupakan pilar keempat dalam pendidikan. Implikasi dari prinsip ini adalah memandang bahwa kepemimpinan sebagai alat dalam menerapkan manajemen mutu terpadu harus memiliki visi dan misi atau pandangan jauh kedepan. Aspek kepemimpinan sangat esensial sekali dalam perkembangan mutu. Kepemimpinan dilihat dari sudut formal yakni kepala sekolah sebagai pimpinan puncak wajib melakukan perbaikan-perbaikan serta mengendalikan pelaksaan sekolah.

Penerapan TQM pada pendidikan diyakini dapat membantu sekolah dalam berbagai hal, antara lain:
§ Menggambarkan kembali peran, tujuan dan tanggung jawa sekolah.
§ Meningkatkan sekolah sebagai “jalan hidup”.
§ Merencanakan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh untuk pendidik pada semua tingkat.
§ Menciptakan pengembangan staff yang menunjuk kepercayaan dan sikap staff sekolah.
§ Menggunakan riset dan informasi praktis untuk memandu kebijakan dan pelaksanaan.
§ Mendisain secara menyeluruh pengembangan anak.

Dalam TQM keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika:
§ Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek kata, siswa menikmati situasi sekolah.
§ Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
§ Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan.
§ Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya.



Arsip tugas kuliah, Dari berbagai sumber :)

Akreditasi Sekolah

AKREDITASI SEKOLAH

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan terus digalakkan pemerintah. Salah satunya adalah program pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, mulai TK, SD, SMP, dan SMA.Program yang semula ditangani langsung pemerintah pusat itru, kini diserahkan ke masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Merujuk pada UU RI No. 20/2003 tentang SISDIKNAS dan PP RI No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, akreditasi didefinisikan sebagai sebuah kegiatan yang bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan program atau satuan pendidikan. Atau dengan kata lain akreditasi adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah yaitu:
1. Objektif, informasi objektif tentang kelayakan dan kinerja sekolah.
2. Efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan,
3. Komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh
4. Kemandirian, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri
5. Keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.
Akreditasi sekolah berfungsi untuk: (a) Pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu pada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indicator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
Komponen-komponen sekolah yang dinilai dalam pelaksanakan akreditasi ada beberapa macam yaitu:
· Kurikulum dan proses belajar mengajar,
· Administrasi dan manajemen sekolah,
· Organisasi dan kelembagaan sekolah,
· Sarana prasarana,
· Ketenagaan,
· Pembiayaan,
· Peserta didik,
· Peran serta masyarakat,
· Lingkungan dan kultur sekolah.
Prosedur pelaksanaan akreditasi sekolah dimulai dari pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah yang akan melaksanakan akreditasi, dilanjutkan evaluasi diri oleh sekolah tersebut, pengolahan hasil evaluasi diri, visitasi oleh asesor, penetapan hasil akreditasi, penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi.

§ Pengajuan Permohonan Akreditasi
Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK, dan SMP atau kepada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota untuk TK dan SD, pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Setelah sekolah menerima instrument evaluasi diri, sekolah perlu memahami bagaimana menggunakan instrument dan melaksanakan evaluasi diri. Apabilabelum memahami, sekolah dapat melakukan konsultasi kepada BAN-SM mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrument tersebut. Mengingat jumlah data dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrument evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasi.

§ Evaluasi Diri
Evaluasi diri adalah suatu upaya untuk mengumpulkan, memilih dan memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan sekolah untuk dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan sekolah. Kegiatan evaluasi diri ini berfungsi sebagi penilaian pertama untuk menentukan kelayakan sekolah dibandingkan dengan standar kelayakan nasional.
Manfaat dari evaluasi diri sekolah adalah (a) untuk membantu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut, (b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah, dan (c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi. Kegiatan evaluasi diri tidak boleh dilakukan secara sembarangan namun harus berdasarkan kondisi nyata sekolah.

§ Pengolahan Hasil Evaluasi Diri
Setelah sekolah selesai mengisi instrument evaluasi diri, sekolah harus menyerahkan kembali instrumen tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Disamping itu, sekolah harus mengisi Surat Pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kepala Sekolah. Apabila skor evaluasi diri kurang dari 56, maka BAN-SM tidak akan melakukan visitasi dan dokumen evaluasi diri akan dikembalikan pada sekolah yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga mencapai minimal skor 56.
Cara penghitungan skor instrumen evaluasi diri dilakukan dengan teknik:
- Menghitung skor komponen utama, Jumlah skor total komponen utama dibagi dengan jumlah butir komponen utama dikali 70%.
- Menghitung skor komponen tambahan, Jumlah skor jawaban komponen tambahan dibagi dengan jumlah butir komponen tambahan dikali 30%.
- Menghitung untuk mendapatkan nilai ratusan, Jumlahkan skor komponen utama dan tambahan padamasing-masing komponen, kemudian dikalikan 100.

§ Visitasi oleh Asesor
Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi. Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan keabsahan dan kesesuaian data/informasi
- Memperoleh data/informasi yang akurat dan valid untuk menetapkan peringkat akreditasi
- Memperoleh informasi tambahan (pengamatan, wawancara, dan pencermatan data pendukung)
- Mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun, dengan berpihak pada prinsip-prinsip; obyektif, efektif, efisien dan mandiri.
Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah. Agar visitasi berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mendukung hasil akreditasi yang komprehensif, valid dan akurat, serta dapat memberikan manfaat maka kegiatan visitasi harus mengikuti tata cara pelaksanaan yang baku. Visitasi dilaksanakan jika suatu sekolah dinyatakan layak berdasarkan penilaian evaluasi diri. Visitasi dilaksanakan segera (maksimal 5 bulan) setelah sekolah mengirimkan evaluasi diri.
Untuk pembiayaan visitasi per sekolah besarnya ditentukan oleh BAN-SM. Komponen pembiayaan visitasi antara lain: honor, transportasi dan akomodasi yang memadai dan layak bagi tim asesor. Sekolah yang divisitasi tidak dikenakan dan tidak diperkenankan mengeluarkan dana untuk apapun selama berlangsungnya kegiatan visitasi.

§ Penetapan Hasil Akreditasi
Setelah proses akreditasi sekolah selesai dilaksanakan sekolah tersebut akan diklasifikasikan. Untuk menentukan klasifikasi peringkat akreditasi, hasil skor yang diperoleh dari evaluasi diri dibandingkan dengan kriteria yang sudah ditetapkan, yaitu: A (amat baik) dengan nilai 86-100, B (baik) dengan nilai 71-85, C (cukup) dengan nilai 56-70. Tidak terakreditasi apabila nilainya kurang dari 56.
Ketidak puasan terhadap hasil akreditasi dapat disampaikan kepada BAN-SM dengan tembusan BAP-SM / UPA Kabupaten/Kota setempat dan BAN-SM melakukan verifikasi dan evaluasi kemudian akan menyampaikan hasilnya kepada BAP-SM / UPA Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti.

§ Laporan Akreditasi dan Tindak Lanjut
Dalam penyusunan laporan akreditasi tim asesor menyusun perangkat laporan yang terdiri dari:
- Tabel pengolahan data,
- Instrumen visitasi,
- Rekomendasi atas temuan,
- Berita acara visitasi untuk selanjutnya diserahkan pada BAP-SM / UPA.
Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun dan permohonan akreditasi ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan. Hasil akreditasi akan ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Sekolah guna kepentingan peningkatan mutu sekolah.



Arsip tugas kuliah, dari berbagai sumber :)

TIME

Time runs at its own speed,
Never stopping, never waiting,
It goes like the wind on a stormy day,
Like old friends when they pass away,
Time is a killer,
But still it gives life,
It comes and its goes,
Be it the day or the night,
It does not appeal to the average person,
But they do not think as I do,
For me time goes by like I first learned to walk just yesterday,
An eternity of life slipping through my grasp,
Like I could have done more with my life,
Like it wasted away,
Like the time I had,
Was just another day,
So I want you to think, before your day is over,
To remember it only comes once,
So, What will you do with your time?

Diambil dari sebuah puisi yang ditulis Mark “individu cerdas istimewa ( gifted )” di sekolah dasar tahun kedua.

Pendidikan Sistem Ganda

Pendidikan Sistem Ganda (PSG)

Pendidikan sistem ganda adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung di dunia kerja, dan terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu. Dalam PSG, lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan lainnya dan industri secara bersama-sama menyelenggarakan suatu program pendidikan atau program pelatihan mulai dari perencanaan, penyelenggaraan, dan penilaian, sampai dengan upaya penempatan lulusan.
Program pendidikan pada PSG diarahkan pada pencapaian kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan jabatan-pekerjaan yang berlaku di lapangan kerja. Program pendidikan ini dapat tercapai jika ada kerja sama yang saling membutuhkan antara dunia pendidikan khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dunia kerja. Tanpa peran serta dunia kerja dalam pendidikan maka untuk mencapai kemampuan profesional tidak akan tercapai, karena hanya dunia kerja yang paling mengerti tentang standar tenaga kerja yang diperlukan pada suatu periode tertentu dan bagaimana cara mendidik calon tenaga kerja tersebut sehingga mampu memenuhi standar yang dibutuhkan.
Pelaksanaan PSG biasanya dilaksanakan pada saat siswa duduk dikelas 2 dan kelas 3 dengan waktu 3 sampai 6 bulan sesuai dengan ketentuan program dimasing-masing sekolah. Karena tidak semua sekolah mempunyai program PSG yang sama akan tetapi disesuaikan dengan kemampuan sekolah, selain itu juga jurusan yang ada di SMK yang satu dengan yang lainnya juga tidak semua sama.

Tujuan Pelaksanaan PSG
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) mempunyai tujuan untuk:
1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian professional.
2. Memperkokoh "Link and Match" antara sekolah, dunia usaha dan dunia industri.
3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas professional.
4. Memberi pengakuan dan pnghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian proses pendidikan.

Pembahasan Link and Match
Konsep link & match merupakan keterkaitan dan kecocokan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Jadi dengan adanya keterkaitan dan kecocokan tersebut maka diharapkan lulusan pendidikan mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja. Pada dasarnya link menunjuk pada suatu PROSES, yaitu bahwa proses pendidikan selayaknya sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga HASIL-nya pun cocok (match) dengan kebutuhan dunia kerja.

Perencanaan Pendidikan dalam PSG
Perencanaan pendidikan dalam PSG adalah penyusunan kurikulum bersama antara pihak sekolah dengan pihak perusahaan pasangan, di mana penyusunan kurikulum ini harus memiliki lima komponen:
1. Komponen Pendidikan Umum (normatif), dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang baik.
2. Komponen Pendidikan Dasar Penunjang (adaptif), untuk memberi bekal penunjang bagi penguasaan keahlian profesi
3. Komponen Teori Kejuruan, untuk membekali pengetahuan tentang teknis dasar keahlian kejuruan
4. Komponen Praktik Dasar Profesi, yaitu berupa latihan kerja untuk menguasai teknik bekerja secara baik dan benar
5. Komponen Praktik Keahlian Profesi, yaitu berupa bekerja secara terprogram dalam situasi yang sebenarnya. (Dikmenjur 1993: 8)

Adapun metode untuk melaksanakan kurikulum yang sudah disusun adalah :
1. Program PSG adalah Program bersama antara SMK dengan dunia kerja/perusahaan pasangannya, sehingga segala sesuatu yang menyangkut penyelenggaraan Sistem Ganda perlu dibicarakan dan disepakati bersama
2. Komponen Pendidikan Umum, Pendidikan Dasar Penunjang, dan Teori Kejuruan dilaksanakan sepenuhnya di SMK dan menjadi tanggung jawab SMK
3. Komponen Praktik Dasar Profesi, dapat dilaksanakan di SMK, di dunia kerja/perusahaan pasangan, atau di kedua tempat tersebut, dan menjadi tanggung jawab bersama antara SMK dengan perusahaan pasangannya
4. Komponen Praktik Keahlian Profesi dilaksanakan di dunia kerja/perusahaan pasangan, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan pasangan
5. Model penyelenggaraan dapat berupa days release, dapat berupa blocks release, dapat berupa hours release, atau kombinasi dari ketiganya. (Dikmenjur 1994: 10)

Tugas Siswa PSG
Masa PSG ini diharapkan akan menjadi masa pelatihan, pendadaran dan pemantapan kepribadian serta sikap kerja mereka, sehingga mereka akan menyadari kekurangan dan kelemahan dalam dunia kerja yang harus mereka perbaiki, selain itu mereka juga akan mengetahui kelebihan yang harus mereka pertahankan. Selama masa PSG itu pula mereka masih tetap dalam pantauan dan bimbingan sekolah. Orangtua mereka pun masih harus memenuhi kewajiban terhadap anaknya dan sekolah.

Di tempat latihan kerja diharapkan mereka akan memperoleh pengalaman-pengalaman baru yang tidak mereka pelajari sebelumnya, antara lain:
1. Bekerja dengan mengikuti peraturan kerja
2. Menghasilkan sesuatu dengan dibatasi jam kerja.
3. Bekerja dengan pemantauan atasan/pemberi lapangan kerja

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan PSG
Keberhasilan Pendidikan Sistem Ganda sangat ditentukan oleh:
1. Inisiatif dan kreativitas SMK untuk merangkul dunia kerja, serta secara inovatif mengembangkan model pengajaran yang relevan,
2. Keterbukaan dunia kerja untuk ikut berperan aktif dalam dunia pendidikan,
3. Dukungan pemerintah melalui undang-undang atau peraturan yang merangsang atau memaksa dunia kerja membuka diri terhadap dunia pendidikan, dan
4. Dukungan masyarakat melalui dorongan pada putra-putrinya untuk masuk program Pendidikan Sistem Ganda

Kendala dalam Pelaksanaan PSG
PSG dalam penyelenggaraanya masih ditemukan ketimpangan hubungan kerjasama antara SMK dengan institusi kerja. Dimana pihak SMK sangat merasa berkepentingan dengan keterlibatan secara langsung pihak institusi kerja sebagai institusi pasangan (IP). Namun dilain pihak, institusi kerja kebanyakan (walau tidak semua) merasa tidak berkepentingan dengan dunia pendidikan. Hal ini bisa dipahami karena keduanya memiliki kepentingan yang berbeda, dimana pihak SMK sebagai lembaga yang bersifat sosial (nirlaba), sementara pihak institusi kerja (perusahaan) merupakan lembaga yang mengutamakan keuntungan (profit oriented).

Manajemen PAUD

MANAJEMEN LEMBAGA PAUD
Oleh Linatussophy

Tinjauan tentang Manajemen
Manajemen Umum
Lembaga atau satuan PAUD sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan satuan PAUD dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah, organisasi masyarakat maupun perorangan yang memiliki kepedulian terhadap PAUD. Setiap penyelenggaraan program PAUD baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin pendirian dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah setempat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin penyelenggaraan PAUD, yaitu:
1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Cq KaBid PLSPO yang diketahui oleh lurah, camat dan penilik PLS Kecamatan.
2. Akta notaries pendirian yayasan.
3. Bentuk dan nama lembaga
4. Visi dan Misi lembaga
5. Program kegiatan mengajar
6. Sarana dan prasarana
7. Data keterangan yang berisi:
- Data pengelola, pendidik, pengasuh ( fotocopy SK Pengangkatan, ijazah terakhir, jumlah jam mengajar )
- Data peserta didik
- Denah lokasi
- Surat keterangan kepemilikan bangunan
- Surat ijin lingkungan diketahui RT/Kadus/Lurah
- Struktur Organisasi
Masa berlaku ijin penyelenggaraan PAUD adalah 3 tahun sejak tanggal diterbitkannya SK, atau disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh dinas terkait. Karena pada kenyataannya masing-masing Dinas Kabupaten dan Kota mempunyai kebijakan sendiri (otonomi daerah).
Suatu lembaga pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis. Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik beratkan pada 4 komponen, yaitu:
1. Pengelolaan tenaga kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
2. Peserta didik
3. Sarana prasarana
4. Pengelolaan Keuangan
Eksistensi lembaga harus dibangun sendiri mungkin dengan menentukan perencanaan yang jelas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah:
1. Adanya aturan manajemen Program Pendidikan
2. Adanya aturan manajemen Sumber Daya Manusia
3. Adanya aturan manajemen Keuangan
4. Adanya aturan manajemen Sarpras

Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dalam dunia pendidikan, pengelolaan atas tenaga kerja ini berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana bidang garapan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang garapan dan keluaran perusahaan dan pemerintah atau lembaga lainnya. Hal tersebut sejalan dengan karakteristik aktifitas dunia pendidikan yang menjadi pembeda dengan aktivitas di bidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga pendidik, bagaimanapun tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja dalam organisasi lainnya.
Pendidik PAUD sebagai sumber belajar merupakan salah satu komponen pening dalam menentukan keberhasilan program PAUD karena pendidik terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat (6) disebutkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dedi Supriadi (1999:176) menyatakan bahwa tenaga pendidik PAUD semestinya disiapkan secara professional, dimana seorang professional paling tidak mempunyai 3 unsur utama yaitu:
1. Pendidikan yang memadai, disiapkan secara khusus melalui lembaga pendidikan dengan kualifikasi tertentu.
2. Keahlian dalam bidangnya.
3. Komitmen dalam tugasnya.

Kompetensi Pendidik PAUD
Hasil Seminar Nasional dan Workshop tentang PAUD yang diselenggarakan oleh DitJen PLS Th 2003, menyimpulkan bahwa para educator atau tenaga pendidik professional dan semi-profesional dalam pendidikan Anak Usia Dini direkomendasikan untuk memiliki sejumlah kompetensi yaitu kompetensi akademik, professional, personal, dan sosiointerpersonal (social).
Manajemen Pendidik
1. Rekruitmen / Perekrutan Tenaga Kependidikan
2. Pembinaan
3. Pemberhentian / Mutasi

Perekrutan Tenaga Pendidik
Perekrutan tenaga pendidik merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh lembaga atau yayasan untuk memperoleh tenaga pendidik yang dibutuhkan.
Langkah-langkah penting dalam proses perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan tenaga pendidik, yaitu:
a. Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga pendidik dalam berbagai jenis dan kualifikasinya sebagaimana proses perencanaan yang telah ditetapkan, dapat melalui media publikasi atau rekomendasi terbatas, atau kerjasama dengan instansi lain.
b. Menentukan persyaratan bagi pelamar sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan baik administrasi maupun akademis.
c. Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan.
Standar-standar seleksi misalnya:
- Umur - Keterampilan Komunikasi
- Kesehatan fisik - Motivasi
- Pendidikan - Minat
- Pengalaman - Sikap dan nialai-nilai
- Tujuan-tujuan - Kesehatan mental
- Penampilan - Kepantasan bekerja di Dunia Pendidikan
- Pengetahuan Umum - Faktor lain yang ditetapkan penguasa

Pembinaan/Pengembangan Tenaga Pendidik
Pembinaan atau pengembangan tenaga pendidik merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga pendidik yang ada. Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga pendidik yang meliputi pertumbuhan keilmuannya, wawasan berpikirnya, sikap terhadap pekerjaannya dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan suatu program pembinaan tenaga pendidik biasanya diselenggarakan atas asumsi adanya berbagai kekurangan dilihat dari tuntutan organisasi, atau karena adanya kehendak dan kebutuhan untk tumbuh dan berkembang dikalangan tenaga kependidikan itu sendiri.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyelenggarakan pembinaan tenaga pendidik ini, yaitu:
a. Pendidik tenaga pendidik patut dilakukan untuk semua jenis tenaga pendidik.
b. Pembinaan tenaga pendidik berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai denagn posisinya masing-masing.
c. Pembinaan tenaga pendidik dilaksanakan untuk mendorong meningkatkan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau system sekolah, dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan intensif sebagai imbalannya guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan social ekonomis maupun kebutuhan social-psikologis.
d. Pembinaan tenaga pendidik dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi terhadap lowongan jabatan/posisi dimasa yang akan datang, (misalnya magang).
e. Pembinaan tenaga pendidik sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan-kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
Cara yang lebih popular dalam membina dan mengembangkan tenaga pendidik dilakukan melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun dalam rangka peningkatan kemampuan mereka (up-grading) atau bersama-sama (collaborative effort), misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan, one-service training, on the job training, seminar,workshop, diskusi panel, rapat-rapat, symposium, konferensi, dan sebagainya.

Pemberhentian Tenaga Pendidik
Pemberhentian tenaga pendidik merupakan proses yang membuat seseorang tenaga pendidik tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya. Banyak alasan yang menyebabkan seorang tenaga pendidik berhenti dari pekerjaannya (PHK), yaitu:
1. Penilaian kinerja ybs menurun meskipun sudah diberikan peringatan oleh atasan.
2. Karena permintaan sendiri untuk berhenti
3. Karena mencapai batas usia pensiun menurut ketentuan yang berlaku
4. karena adanya penyederhanaan organisasi yang menyebabkan adanya penyederhanaan tugas disatu pihak lain diperoleh kelebihan tenaga kerja
5. Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya melanggar peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan disiplin, korupsi dan sebagainya.
6. Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani maupun rohani, seperti cacat karena suatu hal yang menyebabkan tidak mampu lagi bekerja, mengidap penyakit yang membahayakan diri dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya.
7. Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
8. Karena meninggal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang berwenang.
9. Karena ijin mengembangkan diri.

Administrasi yang diperlukan untuk pengelolaan tenaga pendidik, yaitu:
Administrasi Kepegawaian:
- Curriculum Vitae
- Ijazah
- KK
- Riwayat Kesehatan
Administrasi kelembagaan:
- Daftar hadir staff
- Data staff
- SK Mengajar
- Form tugas keluar
- Form permohonan ijin
- Daftar penerimaan gaji
- Form evaluasi staff secara berkala

Pengelolaan Peserta Didik
Pengertian Pengelolaan Peserta Didik
Pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

Rekruitmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia. Kegiatan yang disiapkan yaitu:
1. Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat, bias melalui media massa, pengumuman sekolah, penyebaran brosur, open house, pameran, dll.
2. Syarat-syarat pendaftaran
Syarat-syarat pendaftaran ditentukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Misalnya:
- Mengisi formulir
- Mengumpulkan foto
- Membayar administrasi
- Dan persyaratan yang lain yang sudah ditentukan yang dianggap perlu oleh lembaga.
3. Seleksi
Seleksi dilakukan apabila jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung yang tersedia.
4. Pengumuman
Setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan-aturan sekolah yang wajib dipenuhi oleh peserta didik baru.

Pencatatan dan pelaporan kemajuan peserat didik
Kegiatan ini sangat diperlukan sejak diterima di sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut.
Pencatatan dan perlengkapan yang diperluakn berupa:
1. Buku Induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekoalh tersebut. Setiap pencatatn peserta didik disertai denagn nomor pokok atau stambuk, dan dilengkapi pula dengan data lain setiap peserta didik.
2. Buku Klaper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik jika sewaktu-waktu diperlukan.
3. Daftar Presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
4. Buku catatan pribadi peserta didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkaplagi tentang data setiap peserat didik. Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologi (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan diluar sekolah.
5. Buku daftar mutasi anak didik
Untuk mengetahui jumlah anak didik yang tepat, sekolah atau lembaga harus mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat keluar masuknya peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada yang keluar, termasuk mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.
6. Laporan perkembangan peserta didik
- Melalui buku komunikasi yang diberikan secara harian, mingguan atau bulanan yang isinya berupa informasi dari guru tentang kegatan yang diikuti oleh anak dan kemajuan perkembangan anak selama mengikuti kegiatan disekolah.
- Laporan perkembangan peserta didik diperoleh dari hasil observasi guru dan analisa kegiatan anak didik sehingga orang tua dapat memperoleh informasi tentang perkembangan anak secara actual.

Manajemen Sarana Prasarana
Yang dimaksud dengan Prasarana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat perabot sekolah yang berperan dalam proses belajar mengajar walaupun secara tidak langsung.
Garis besar tentang manajemen Sarana Prasarana meliputi hal-hal dibawah ini, yaitu:
1. Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melihat kekayaan yang ada baru bisa menentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah tersebut.
2. Proses pengadaan
Dalam upaya proses pengadaan sarana pendidikan dapat diperoleh dengan beberapa jalan yang bisa ditempuh, yaitu:
a. Pembelian dengan biaya dari pemerintah
b. Pembelian dengan biaya SPP
c. Bantuan dari BP3 atau komite sekolah
d. Bantuan dari masyarakat lainnya.
3. Pemakaian
Dari segi pemakaian atau penggunaan terutama alat perlengkapan dapat dibedakan atas:
a. Barang Habis Pakai
b. Barang tidak Habis Pakai
Penggunaan barang habis pakai harus digunakan secara maksimal dan dipertanggungjawabkan pada tiap triwulan. Sedangkan penggunaan barang tidak habis pakai atau barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali sehingga diperlukan adanya pemeliharaan dan barang-barang tersebut disebut dengan barang inventaris.
4. Pencatatan / pengurusan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa:
a. Buku inventaris
b. Buku Pembelian
c. Buku Penghapusan
d. Kartu Barang
5. Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan.

Manajemen Keuangan
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan keuangan, demikian pula dengan sekolah. Sumber keuangan pendidikan berasal dari:
Anggaran Negara, antara lain:
a. Anggaran rutin, contoh untuk gaji pegawai, biaya ujian, biaya perawatan gedung,dll.
b. Anggaran Pembangunan, contoh untuk kegiatan fisik yaitu pembuatan gedung, untuk non fisik yaitu Pelatihan atau Diklat pendidik.
Dana Masyarakat
Yang termasuk dana masyarakat yaitu:
a. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
b. Iuran BP3/ Komite sekolah
c. Bantuan atau hibah dan lainnya yang sah menurut aturan yang ada.
Prosedur manajemen keuangan yaitu:
1. Budgeting / penganggaran
Yang termasuk dalam kegiatan ini yaitu penggalian sumber dana dan merancang penggunaan dana tersebut. Membuat Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS)
2. Accounting / Pembukuan
Yaitu proses pencatan transaksi penggunaan dana untuk pertanggungjawaban.
3. Auditing
Pertanggungjawaban atau pengecekan antara laporan/pencatatan dengan hasil sesungguhnya dilapangan.
Instrumen administrasi keuangan, antara lain :
1. Buku kas umum
2. Buku kas tabelaris
3. Daftar permintaan/penerimaan gaji (oleh bagian keuangan)
4. Surat pertanggungjawaban (SPJ), contoh: kwitansi, daftar penerimaan gaji
5. Daftar Pembayaran SPP
6. Rencana Anggaran Pendapatan dab Belanja Sekolah (RAPBS)

Pemetaan Sekolah (School Maping)
Metode perencanaan pendidikan secara mikro yang berupa proses penataan atau penataan kembali jaringan yang baru dengan daya tampung yang lebih besar, dimana sumber-sumber yang ada dapat digunakan secara optimal, di samping itu diusahakan mutu pendidikan yang lebih berbobot dan mempunyai relevansi dengan pembangunan.
Tujuan dari pemetaan sekolah yaitu:
Menata jaringan sekolah
Meningkatkan mutu pendidikan
Perencanaan dalam menentukan lokasi sekolah (membuka Cabang sekolah baru)
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemetaan sekolah, yaitu:
1. Perkembangan pemukiman penduduk
2. Perkembangan anak usia sekolah
3. Lembaga pendidikan yang sudah ada
4. Jaringan transportasi
5. Pendayagunaan fasilitas
6. Penyelenggaraan kurikulum.
Apabila akan membangun sebuah lembaga sekolah, sasaran optimal yang harus diperhatikan yaitu:
a. Membangun sekolah ditempat yang banyak anak usia sekolah
b. Membangun sekolah ditempat yang belum ada sekolah khususnya daerah terpencil
c. Jangan sampai mengurangi jumlah murid sekolah lain yang sudah ada.
Dalam menentukan lokasi yang ideal untuk sekolah baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Mudah dijangkau
b. Jauh dari tempat yang ramai
c. Lama tempuh tidak melebihi 15 menit atau 1,5 Km perjalanan
d. Cukup murid
e. Tidak bertolak belakang dengan perkembangan pemikiran (primitif)

Untuk menentukan daerah jangkauan digunakan rumus:

E = p . r2 . d

Dengan keterangan:
E = Jumlah murid dalam daerah jangkauan
p = koefisien untuk daerah jangkauan berbentuk lingkaran
d = kepadatan penduduk usia sekolah /Km2
r = jarak terjauh dari sekolah

Komunikasi Organisasi Pendidikan
Hal yang tidak kalah penting dalam proses manajemen Pendidikan adalah proses komunikasi organisasi. Dimana komunikasi organisasi harus terpelihara dengan baik agar keberlangsungan lembaga semakin berkembang.
Tidak ada kelompok atau lembaga yang dapat bertahan tanpa komunikasi, komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan melalui penyampaian data. Yang dimaksud dengan komunikasi organisasi pendidikan adalah proses penyampaian pesan dari pihak satu kepihak lain dalam lingkungan organisasi pendidikan.

Arah komunikasi
Komunikasi dapat mengalir secara vertical atau horizontal, untuk dimensi vertical dapat dibagi lebih lanjut menjadi ke arah bawah dan ke atas.

Ke Bawah
Komunikasi yang mengalir dari satu tingkat dalam kelompok atau organisasi ketingkat yang lebih bawah disebut dengan komunikasi ke bawah. Pola ini digunakan pemimpin lembaga dan manajer untuk menetapkan sasaran, memberikan intruksi pekerjaan, menginformasikan kebijakan dan prosedur kebawahan, dan mengemukakan umpan balik tentang kinerja.

Ke Atas
Komunikasi keatas mengalir ke tingkat yang lebih tinggi dalam lembaga atau organisasi. Komunikasi ini digunakan untuk memberikan umpan balik ke atasan, menginformasikan mereka mengenai kemajuan ke sasaran, dan menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi. Komunikasi ke atas menyebabkan para manajer menyadari perasaan para karyawan terhadap pekerjaannya, rekan sekerjanya, dan organisasi secara umum. Manajer juga mengandalkan komunikasi ke atas untuk memperoleh gagasan mengenai cara memperbaiki kondisi. Beberapa contoh tentang komunikasi ke atas adalah laporan kinerja yang disiapkan oleh manajemen yang lebih rendah untuk ditinjau ulang oleh manajemen puncak, kotak saran, survei tingkat karyawan, prosedur keluhan, diskusi atasan bawahan.

Komunikasi Horizontal
Ketika komunikasi terjadi di antara anggota kelompok kerja yang sama, diantara anggota kelompok kerja tingkat yang sama atau diantara setiap personelyang secara horizontal ekuivalen, dinamakan sebagai komunikasi horizontal. Komunikasi horizontal diperlukan untuk menghemat waktu dan mempermudah koordinasi.

Komunikasi antar Pribadi
Bagaimana cara anggota dalam sebuah lembaga menyampaikan ide diantara mereka? Ada tiga metode dasar yang digunakan yaitu komunikasi lisan, tertulis, dan non-verbal.
1. Komunikasi Lisan
Sarana utama untuk menyampaikan pesan adalah komunikasi lisan, pidato, percakapan dua orang, diskusi kelompok, dan desus-desus informal adalah bentuk-bentuk popular dari komunikasi lisan.
Keuntungan dari komunikasi lisan adalah kecepatan dan umpan balik yang dihasilkannya, sedangkan kerugian komunikasi lisan adalah ketika pesan tersebut melewati sejumlah orang. Semakin banyak orang yang dilewati pesan itu, semakin besar pula kemungkinan terjadinya distorsi atau kesalahan.
2. Komunikasi Tertulis
Komunikasi tertulis mencakup memo, surat, email, pengiriman faksimili, laporan berkala organisasi, pengumuman dipapan bulletin, atau alat-alat lain yang dikirimkan via kata-kata atau symbol tertulis. Keuntungan dari komunikasi dengan cara ini adalah karena berwujud dan dapat dibuktikan, pesan dapat disimpan dalam waktu yang lama dan tidak terbatas. Namun komunikasi ini juga mempunyai beberapa kelemahan diantaranya adalah bahwa pesan tertulis akan memakan waktu lebih lama, selain itu kekurangan besar lainnya adalah dalam hal umpan balik.
3. Komunikasi Non-Verbal
Komunikasi non-verbal mencakup gerakan tubuh, intonasi atau tekanan yang kita berikan pada kata-kata, ekspresi wajah, dan jarak fisik antara pengirim dan penerima. Bisa dikatakan bahwa setiap gerakan tubuh mempunyai makna dan tidak ada gerakan yang bersifat kebetulan.

Hambatan Komunikasi
Sejumlah hambatan dalam komunikasi dapat mengganggu atau memperlambat komunikasi yang efektif. Hambatan-hambatan tersebut digolongkan dalam:
a. Hambatan Personal/Individu
Hambatan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya, yaitu:
· Sematik atau perbedaan bahasa
· Kelebihan informasi
· Hambatan perilaku, diantaranya: kecemasan, sikap otoriter, sikap egosentris, perbedaan persepsi, dan informasi berlebih.
b. Hambatan Organisasional
Penyebab dari hambatan komunikasi yang berasal dari organisasi atau lembaga yaitu sitem birokrasi dan struktur organisasi yang kurang sesuai untuk semua anggota organisasi.
c. Hambatan Teknis
Yang termasuk kedalam hambatan teknis yaitu kesalahan komunikasi yang disebabkan akibat buruknya sarana, teknik dan metode komunikasi yang kurang tepat.



DAFTAR PUSTAKA

B. Suryosubroto. 2004. Manjemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Pemerintah Prop. DIY, Dinas Pendidikan, BPKB DIY. 2006. Desain Pengkajian Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Yogyakarta.
Robbins, Stephen P. 2006. Perilaku Organisasi. Cet. Kesepuluh. Jakarta: Indeks.
Tim Dosen Jurusan AP UPI. 2005. Pengelolaan Pendidikan. Bandung.