Total Quality Management

TQM dalam Pendidikan


Gerakan mutu total memiliki akar dalam studi waktu dan studi gerakan yang dilakukan oleh Frederick W. Taylor pada tahun 1920-an. Untuk menjaga mutu agar tidak jatuh melalui berbagi celah, perlu diciptakan suatu departemen mutu secara terpisah dan hanya bertanggung jawab pada mutu.
Konsep mutu total sebagai suatu pendekatan untuk melakukan bisnis mulai diterima secara luas di Amerika Serikat pada akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an. Akan tetapi, unsur-unsur individual dari konsep tersebut seperti penggunaan data statistik, kerja kelompok, dan keterlibatan karyawan telah dimanfaatkan oleh organisasi-organisasi visioner selama bertahun-tahun. Saat ini konsep Total Quality Management sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, kualitas dan produktivitas organisasi perusahaan telah berkembang dan diimplementasikan.
Total Quality Management adalah sebuah filosofi yang melibatkan setiap pelaku organisasi atau usaha dalam sebuah usaha perbaikan secara terus menerus untuk memperbaiki kualitas dan mencapai kepuasan pelanggan. Dari definisi TQM tersebut ada tiga kunci utama dalam pelaksanaan TQM yaitu:
1. Continous improvement (perbaikan terus-menerus),
2. Keterlibatan seluruh anggota dalam organisasi,
3. Kepuasan pelanggan (usaha untuk memenuhi atau bahkan melebihi ekspektasi dari pelanggan.
TQM memfokuskan proses atau sistem pencapaian tujuan organisasi, dengan dimulai dariproses perbaikan mutu, maka TQM diharapkan dapat mengurangi peluang membuat kesalahan dalam menghasilkan produk, karena produk yang baik adalah harapan pelanggan. Jadi, rancangan produk diproses sesuai dengan prosedur dan teknik untuk mencapai harapan pelanggan.

Perintis Mutu Total
Mutu total bukan hanya satu konsep yang berdiri sendiri. Konsep itu merupakaqn sejumlah konsep terkait yang diikat untuk menciptakan satu pendekatan komprehensif terhadap pelaksanaan bisnis.banyak orang yang menumbang cara-cara yang berarti bagi perkembangan berbagai konsep yang umum dikenal sebagai mutu total.
1. W. Edwards Deming
Daur Deming, dikembangkan untuk menghubungkan produksi dari sebuah produk dengan kebutuhan konsumen dan memfokuskan sumber daya semua departemen (riset, rancangan, produksi, pemasaran) dalam sebuah usaha kooperatif untuk mencapai tujuan tersebut. Daur Deming mengemukakan hal-hal berikut:
· Lakukanlah riset konsumen dan gunakanlah riset tersebut dalam merencanakan produk (perencanaan)
· Hasilkanlah produk (lakukan)
· Periksalah produk untuk memastikan bahwa produk tersebut dibuat sesuai dengan rencana (periksalah)
· Pasarkan produk (bertindaklah)
· Analisislah bagaimana produk diterima pasar dilihat dari segi mutu, biaya, dan kriteriaanalisis lain (analisislah)

Empat Belas Poin Deming, Dr. Deming mengembangkan 14 poin yang menggambarkan apa yang perlu bagi sebuah bisnis untuk bertahaqn hidup dan mampu bersaing.
Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut:
1) Ciptakanlah konstanta tujuan kea rah perbaikan produk dan jasa untuk bersaing, tetaplah dalam bisnis, dan berikanlah pekerjaan.
2) Ambilah filosofi baru. Manajemen harus belajar bahwa itu merupakan satu ekonomi baru dan siap untuk menantang, pelajarilah tanggung jawab mereka, dan ambilah kepemimpinan untuk perubahan.
3) Berhentilah bergantung pada inspeksi untuk mencapai mutu. Bangunlah mutu dari awal.
4) Berhentilah mengimbali kontrak berdasarkan permintaan yang rendah.
5) Perbaikilah terus-menerus dan selalu sistem produk dan jasa, untuk meningkatkan mutu dan produktivitas, dan demikian secara konstan mengurangi biaya.
6) Adakanlah pelatihan ditempat kerja.
7) Adakanlah kepemimpinan. Tujuan kepemimpinan hendaknya membantu orang dan teknologi untuk bekerja lebih baik.
8) Buanglah ketakutan agar setiap orang bisa bekerja secara efektif.
9) Uraikanlah hambatan-hambatan antara departemen sehingga orang bisa bekerja secara kelompok.
10) Hilangkanlah slogan, desakan dan target untuk angkatan kerja. Karena semua itu menciptakan hubungan adversarial.
11) Hapuskan kuota dan manajemen berdasarkan sasaran. Gantikanlah kepemimpinan.
12) Hilangkanlah hambatan-hambata yang mengganggu kebanyakan karyawan akan pekerjaan.
13) Adakanlah suatu program pendidikan dan perbaikan diri yang giat.
14) Lakukanlah transformasi atas pekerjaan setiap orang dan tempatkan setiap orang untuk bekerja berdasarkan itu.

Tujuh Penyakit yang Mematikan Menurut Deming, pandangan Deming tentang faktor-faktor yang dapat menghambat suatu transformasi yaitu:
1) Kurang konstannya tujuan untuk merencanakan produk dan jasa yang mempunyai pasar cukup untuk menjaga perusahaan tetap berada dalam bisnis dan menyediakan pekerjaan.
2) Tekankan pada laba jangka pendek, pemikiran jangka pendek yang didorong oleh ketakutan akan usaha dan tekanan pengambil alihan yang tidak bersahabat dari para banker dan pemegang saham untuk menghasilkan deviden.
3) Sistem tinjauan pribadi bagi para manajer dan manajemen berdasarkan sasaran tanpa memberikan metode atau sumber daya untuk merampungkan sasaran. Evaluasi kinerja, pemeringkatan keuntungan, dan penilaian setiap tahun adalah semua bagian dari penyakit ini.
4) Harapan pekerjaan oleh manajer.
5) Menggunakan hanya data dan informasi yang kelihatan dalam pengambilan keputusan dengan sedikit atau tanpa pertimbangan yang diberikan terhadap apa yang tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.
6) Biaya medis yang berlebihan.
7) Biaya liabilitas yang berlebihan yang didorong oleh para ahli hukum yang bekerja berdasarkan pada biaya kontingensi.

2. Joseph M. Juran
Tiga Langkah Dasar untuk Maju, tiga langkah dasar menuju kemajuan menurut Juran adalah langkah-langkah luas yang menurut pandangan Juran harus diambil jika perusahaan mau mencapai mutu kualitas dunia.
Langkah-langkahnya yaitu:
1) Capailah perbaikan serstruktur berdasarkan suatu basis bersinambung yang dikombinasikan dengan dedikasi dan rasa urgensi.
2) Tetapkalah suatu program pelatihan yang ekstensif
3) Tetapkalah komitmen dan kepemimpinan pada pihak manajemen yang lebih tinggi.

Sepuluh Langkah untuk Memperbaiki Mutu, yaitu:
1) Bangunlah kesadaran baik dari kebutuhan akan perbaikan, maupun peluang untuk perbaikan.
2) Tetapkalah tujuan untuk perbaikan.
3) Organisasikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4) Berikanlah pelatihan.
5) Implementasikan proyek yang diarahkan pada memecahkan masalah.
6) Laporkan kemajuan.
7) Berikanlah pengakuan.
8) Komunikasikan hasil.
9) Jagalah skor.
10) Pertahankan momentum dengan membangun perbaikan pada sistem regular perusahaan.

Prinsip Pareto, yaitu:
“Prinsip ini kadang-kadang disebut kaidah 80/20: 80% dari kekacauan berasal dari 20% masalah. Walaupun namanya diambil dari nama ahli ekonom peralihan abad Vilfredo Pareto, Dr. Juran lah yang menerapkan gagasan ini pada manajemen. Dr. Juran menasihatkan kita untuk berkonsentrasi pada beberapa sumber masalah dan tidak dialihkan oleh masalah-masalah yang kurang penting”

Trilogi Juran, meringkaskan tiga fungsi manajerial utama yaitu:
1) Perancangan mutu,
2) Kendali mutu,
3) Perbaikan mutu.

3. Philip B. Crosby
Vaksin Mutu, vaksin mutu Crosby terdiri dari tiga unsur yaitu:
1) Determinasi
2) Pendidikan
3) Implementasi

Empatbelas Langkah Menuju Perbaikan Mutu, langkah-langkahnya adalah:
1) Perjelas bahwa manajemen memang setia kepada mutu untuk jangka panjang.
2) Bentuklah kelompok mutu silang departemen.
3) Identifikasikan dimana ada masalah terkini dan potensial.
4) Taksirlah biaya mutu dan jelaskan bagaimana itu digunakan sebagai alat manajemen.
5) Tingkatkan kesadaran mutu dan komitmen pribadi dari semua karyawan.
6) Lakukanlah tindakan segera untuk memperbaiki masalah yang teridentifikasi.
7) Tetapkanlah program tingkat kerusakan nol (zero defects).
8) Latihlah para penyedia untuk mewujudkan tanggung jawab mereka dalam program mutu.
9) Pertahankan hari tanpa kerusakan ( Zero Defects Day) untuk memastikan bahwa semua karyawan sadar akan adanya arah baru.
10) Doronglah para individu dan kelompok untuk menetapkan tujuan perbaikan baik personal maupun kelompok.
11) Doronglah karyawan untuk memberitahu manajemen tentang hambatan yang mereka hadapi dalam upaya untuk mencapai tujuan mutu.
12) Kenalilah dan akuilah karyawan yang berpartisipasi.
13) Implementasikan dewan mutu untuk mempromosikan komunikasi yang bersinambung.
14) Ulangi segala sesuatu untuk mengilustrasikan bahwa perbaikan mutu adalah suatu proses tanpa akhir.

Penerapan Total Quality Management pada Pendidikan
Empat Pilar TQM dalam Pendidikan, Yaitu:
1. Synergistic relationship/ Hubungan yang sinergi
Prinsip ini menekankan bahwa fokus utama organisasi/sekolah adalah pada pelanggan dan penyalur. Pelanggan utama sekolah merupakan siswa itu sendiri dan penyalurnya adalah guru. Guru dan siswa adalah tim, dalam artian dibutuhkan kerjasama yang sinergi antara keduanya. Prinsip ini ditujukan agar tercapinya pengembangan kemampuan minat dan bakat siswa.

2. Continuous improvement and self evaluation/ perbaikan terus menerus dan evaluasi diri.
Di dalam pendidikan pilar TQM yang kedua ini adalah bahwa organisasi sekolah harus terus menerus melakukan perbaikan, baik secara individu ataupun secara keseluruhan. Administrtor berperan penting sekali dalam upaya perbaikan terus menerus dengan cara memperteas disiplin, seperti yang dijelaskan dalam artikel dibutuhkan pengendalian, perintah baik dengan intimidasi untuk kemajuan sekolah. Manusia sangat gampang sekali untuk melakukan evaluasi pada orang lain tetapi sulit untuk mengevaluasi diri sendiri oleh karena itu dalam TQM pendidikan dibutuhkan evaluasi diri sebagai bagian upaya perbaikan terus menerus.

3. A system of ongoing process/ suatu sistem dari proses yang berkelanjutan.
Dalam pilar ketiga TQM pendidikan ini adalah organisasi dianggap sebuah system artinya komponen-komponen sekolah saling mempengaruhi dan saling ketergantungan. Guru dan siswa merupakan system dari sekolah, mutu ditujukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki komponen-komponen yang mengalami cacat/memerukan perbaikan.

4. Leadership/ Kepemimpinan.
Kepemimpinan merupakan pilar keempat dalam pendidikan. Implikasi dari prinsip ini adalah memandang bahwa kepemimpinan sebagai alat dalam menerapkan manajemen mutu terpadu harus memiliki visi dan misi atau pandangan jauh kedepan. Aspek kepemimpinan sangat esensial sekali dalam perkembangan mutu. Kepemimpinan dilihat dari sudut formal yakni kepala sekolah sebagai pimpinan puncak wajib melakukan perbaikan-perbaikan serta mengendalikan pelaksaan sekolah.

Penerapan TQM pada pendidikan diyakini dapat membantu sekolah dalam berbagai hal, antara lain:
§ Menggambarkan kembali peran, tujuan dan tanggung jawa sekolah.
§ Meningkatkan sekolah sebagai “jalan hidup”.
§ Merencanakan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh untuk pendidik pada semua tingkat.
§ Menciptakan pengembangan staff yang menunjuk kepercayaan dan sikap staff sekolah.
§ Menggunakan riset dan informasi praktis untuk memandu kebijakan dan pelaksanaan.
§ Mendisain secara menyeluruh pengembangan anak.

Dalam TQM keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika:
§ Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek kata, siswa menikmati situasi sekolah.
§ Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
§ Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan.
§ Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya.



Arsip tugas kuliah, Dari berbagai sumber :)

Akreditasi Sekolah

AKREDITASI SEKOLAH

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan terus digalakkan pemerintah. Salah satunya adalah program pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, mulai TK, SD, SMP, dan SMA.Program yang semula ditangani langsung pemerintah pusat itru, kini diserahkan ke masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Merujuk pada UU RI No. 20/2003 tentang SISDIKNAS dan PP RI No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, akreditasi didefinisikan sebagai sebuah kegiatan yang bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan program atau satuan pendidikan. Atau dengan kata lain akreditasi adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah yaitu:
1. Objektif, informasi objektif tentang kelayakan dan kinerja sekolah.
2. Efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan,
3. Komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh
4. Kemandirian, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri
5. Keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.
Akreditasi sekolah berfungsi untuk: (a) Pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu pada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indicator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
Komponen-komponen sekolah yang dinilai dalam pelaksanakan akreditasi ada beberapa macam yaitu:
· Kurikulum dan proses belajar mengajar,
· Administrasi dan manajemen sekolah,
· Organisasi dan kelembagaan sekolah,
· Sarana prasarana,
· Ketenagaan,
· Pembiayaan,
· Peserta didik,
· Peran serta masyarakat,
· Lingkungan dan kultur sekolah.
Prosedur pelaksanaan akreditasi sekolah dimulai dari pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah yang akan melaksanakan akreditasi, dilanjutkan evaluasi diri oleh sekolah tersebut, pengolahan hasil evaluasi diri, visitasi oleh asesor, penetapan hasil akreditasi, penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi.

§ Pengajuan Permohonan Akreditasi
Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK, dan SMP atau kepada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota untuk TK dan SD, pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Setelah sekolah menerima instrument evaluasi diri, sekolah perlu memahami bagaimana menggunakan instrument dan melaksanakan evaluasi diri. Apabilabelum memahami, sekolah dapat melakukan konsultasi kepada BAN-SM mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrument tersebut. Mengingat jumlah data dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrument evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasi.

§ Evaluasi Diri
Evaluasi diri adalah suatu upaya untuk mengumpulkan, memilih dan memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan sekolah untuk dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan sekolah. Kegiatan evaluasi diri ini berfungsi sebagi penilaian pertama untuk menentukan kelayakan sekolah dibandingkan dengan standar kelayakan nasional.
Manfaat dari evaluasi diri sekolah adalah (a) untuk membantu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut, (b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah, dan (c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi. Kegiatan evaluasi diri tidak boleh dilakukan secara sembarangan namun harus berdasarkan kondisi nyata sekolah.

§ Pengolahan Hasil Evaluasi Diri
Setelah sekolah selesai mengisi instrument evaluasi diri, sekolah harus menyerahkan kembali instrumen tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Disamping itu, sekolah harus mengisi Surat Pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kepala Sekolah. Apabila skor evaluasi diri kurang dari 56, maka BAN-SM tidak akan melakukan visitasi dan dokumen evaluasi diri akan dikembalikan pada sekolah yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga mencapai minimal skor 56.
Cara penghitungan skor instrumen evaluasi diri dilakukan dengan teknik:
- Menghitung skor komponen utama, Jumlah skor total komponen utama dibagi dengan jumlah butir komponen utama dikali 70%.
- Menghitung skor komponen tambahan, Jumlah skor jawaban komponen tambahan dibagi dengan jumlah butir komponen tambahan dikali 30%.
- Menghitung untuk mendapatkan nilai ratusan, Jumlahkan skor komponen utama dan tambahan padamasing-masing komponen, kemudian dikalikan 100.

§ Visitasi oleh Asesor
Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi. Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan keabsahan dan kesesuaian data/informasi
- Memperoleh data/informasi yang akurat dan valid untuk menetapkan peringkat akreditasi
- Memperoleh informasi tambahan (pengamatan, wawancara, dan pencermatan data pendukung)
- Mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun, dengan berpihak pada prinsip-prinsip; obyektif, efektif, efisien dan mandiri.
Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah. Agar visitasi berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mendukung hasil akreditasi yang komprehensif, valid dan akurat, serta dapat memberikan manfaat maka kegiatan visitasi harus mengikuti tata cara pelaksanaan yang baku. Visitasi dilaksanakan jika suatu sekolah dinyatakan layak berdasarkan penilaian evaluasi diri. Visitasi dilaksanakan segera (maksimal 5 bulan) setelah sekolah mengirimkan evaluasi diri.
Untuk pembiayaan visitasi per sekolah besarnya ditentukan oleh BAN-SM. Komponen pembiayaan visitasi antara lain: honor, transportasi dan akomodasi yang memadai dan layak bagi tim asesor. Sekolah yang divisitasi tidak dikenakan dan tidak diperkenankan mengeluarkan dana untuk apapun selama berlangsungnya kegiatan visitasi.

§ Penetapan Hasil Akreditasi
Setelah proses akreditasi sekolah selesai dilaksanakan sekolah tersebut akan diklasifikasikan. Untuk menentukan klasifikasi peringkat akreditasi, hasil skor yang diperoleh dari evaluasi diri dibandingkan dengan kriteria yang sudah ditetapkan, yaitu: A (amat baik) dengan nilai 86-100, B (baik) dengan nilai 71-85, C (cukup) dengan nilai 56-70. Tidak terakreditasi apabila nilainya kurang dari 56.
Ketidak puasan terhadap hasil akreditasi dapat disampaikan kepada BAN-SM dengan tembusan BAP-SM / UPA Kabupaten/Kota setempat dan BAN-SM melakukan verifikasi dan evaluasi kemudian akan menyampaikan hasilnya kepada BAP-SM / UPA Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti.

§ Laporan Akreditasi dan Tindak Lanjut
Dalam penyusunan laporan akreditasi tim asesor menyusun perangkat laporan yang terdiri dari:
- Tabel pengolahan data,
- Instrumen visitasi,
- Rekomendasi atas temuan,
- Berita acara visitasi untuk selanjutnya diserahkan pada BAP-SM / UPA.
Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun dan permohonan akreditasi ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan. Hasil akreditasi akan ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Sekolah guna kepentingan peningkatan mutu sekolah.



Arsip tugas kuliah, dari berbagai sumber :)